harga pdam per kubik

Iamenuturkan, jika dibandingkan dengan PDAM lain, Denpasar masih lebih rendah tarifnya. Ia menyontohkan untuk harga rumah tangga paling rendah di Gianyar untuk pemakaian 0-10 kubik Rp 3 ribu per kubik, Badung Rp 2.235 per kubik, sementara untuk Denpasar Rp 1.780 per kubik. Hal ini karena masih mendapat subsidi 70 persen untuk pemakaian 0-10 kubik. Halini mengakibatkan perubahan tarif air minum per meter kubik bagi sejumlah pelanggan di Surabaya. Mujiaman Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya mengatakan, PDAM melakukan penyesuaian kondisi di lapangan dengan kriteria yang sudah tertuang di dalam Perwali Surabaya 55/2005 tentang Tarif Air Minum dan Struktur Pemakaian Air Minum PDAM Kota Surabaya. Padahalharga AMDK ini mecapai rata-rata Rp 2 juta per meter kubiknya. "Tarif PDAM per meter kubik di berbagai daerah seringkali tidak ditentukan berdasarkan kriteria ekonomis, tetapi populis, dan Menurutdia, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690-536 Tahun 1988, tarif air minum PDAM berlaku maksimum tiga tahun, setelah itu bisa ditinjau ulang. Tarif baru yang akan diterapkan yakni Rp 2.200 dari yang semula Rp 1.690 per meter kubik. Tarif satunya lagi semula Rp.1.950 naik jadi Rp.2.535 per meter kubik. TarifPDAM yang berlaku saat ini masih mengacu perwali yang lama, yakni Perwali Semarang No.6A/2009 tentang Penetapan Tarif Air Minum. Dalam Perwali itu, tarif administrasi ditetapkan Rp2.500, sementara biaya pemeliharaan air dan administrasi rekening untuk ukuran ½ inci Rp5.000, ukuran ¾-2 inci Rp7.500 dan ukuran di atas 2 inci Rp17.500. cách ẩn lịch sử chỉnh sửa bài viết trên facebook. - Para pelanggan PDAM Surya Sembada siap-siap menerima tagihan yang lebih besar. Sebab, tarif air bersih sudah mengalami kenaikan. Kenaikan berlaku efektif sejak Desember ini. Penyesuaian tarif resmi dilakukan sejak keluar surat keputusan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 15 November. Dokumen itu mengatur tarif batas atas dan bawah. Tarif batas atas untuk PDAM Surya Sembada ditetapkan maksimal Rp per meter kubik m³. Tarif batas bawah mencapai Rp per meter kubik. Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyampaikan, kenaikan tarif PDAM adalah sesuatu yang lumrah. Apalagi, kata dia, biaya air PDAM di Surabaya tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2005. Artinya, tarif air tidak pernah naik selama 16 tahun. ”Kalau sekarang naik, ya sangat lumrah. Apalagi, kenaikan tarif, Red masih tahap yang wajar,” katanya. Dia menjelaskan, kenaikan tarif tidak hanya terjadi di Kota Pahlawan. Melalui SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021, tarif air harga penyesuaian berlaku untuk PDAM se-Jawa Timur. Kebijakan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ”Jadi, berlaku serentak. Bukan hanya di Surabaya,” ujarnya. Dari penelusuran Jawa Pos, diketahui ada kenaikan tarif yang cukup signifikan. Untuk pelanggan rumah tangga golongan 3A, misalnya. Harga lama hanya Rp 500 per meter kubik dengan asumsi pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan. Untuk pemakaian air di atas 20 meter kubik, tarif lama dipatok Rp per meter kubik. Kelompok pelanggan rumah tangga golongan 3C juga masih jauh di bawah tarif terbaru. Tarif lama untuk pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan ditetapkan Rp per meter kubik. Untuk pemakaian di atas 20 meter kubik, tarif lama hanya Rp per meter kubik per bulan. Tarif lama yang paling besar adalah pelanggan kelompok 5 untuk kawasan bandara dan pelabuhan. Tarifnya mencapai Rp 10 ribu per meter kubik. Menurut Arief, dengan adanya kenaikan tarif berdasar SK gubernur, akan ada rasa keadilan. Khususnya bagi pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah MBR. ”Justru ini juga akan memperbesar subsidi silang bagi MBR,” paparnya. Dia menuturkan, tarif rumah tangga untuk kalangan menengah ke atas sejauh ini dinilai masih rendah. Tariff per meter kubik seharusnya bisa lebih besar. Arief lantas membandingkannya berdasar kondisi rumah setiap pelanggan. Misalnya, harga rumah seorang pelanggan senilai Rp 1 miliar. Namun, biaya untuk bayar air PDAM hanya Rp 50 ribu per bulan. MBR yang rumahnya senilai Rp 100 juta harus membayar kebutuhan PDAM sampai Rp 25 ribu per bulan. ”Ini hanya dua kali lipat dari pengeluaran kelompok MBR. Harusnya sepuluh kali lipat. Atau, minimal lima kali lipat lah bayar kebutuhan air PDAM,” jelasnya. Dia pun meminta pelanggan tidak melihat tarif per meter kubik. Yaitu, Rp untuk tarif batas atas dan Rp tarif batas bawah. Namun, pemakaiannya juga harus dilihat. Sebab, pemakaian air setiap pelanggan pasti berbeda-beda. AKHIRNYA, TARIF AIR PDAM NAIK - Ada penyesuaian tarif air PDAM Surya Sembada mulai Desember. - Tarif batas atas Rp per meter kubik dan Rp per meter kubik untuk tarif batas bawah. - Biaya tagihan sangat bergantung pada sedikit banyaknya pemakaian air. - Tarif air PDAM tidak naik sejak 2005. - Sebut kenaikan tarif akan memperbesar subsidi silang ke kalangan MBR. Sumber PDAM Surya Sembada, Surabaya

harga pdam per kubik